foto : metronews.com |
Salah satu indikator kesuksesan pemerintah daerah dalam melayani
masyarakat adalah pembangunan fisik. Semakin banyak pembanngunan fisik dibangun
semakin baik pula pelayanan pemda.
Pembangunan fisik menjadi salah satu indikator pencapaian suatu
pemerintah daerah. Tingginya pembangunan fisik yang berjalan semakin tinggi
pula pelayanan pemda kepada masyarakat. Pembangunan fisik ini meliputi
pembangunan gedung pelayanan masyarakat seperti fasilitas pendidikan,
kesehatan, dan pembangunan fisik lainnya.
Berjalannya suatu program pemda tergantung pada kerjasama semua elemen
mulai dari pemda daerah sampai tingkat grass root di masyarakat. Sekali saja,
interaksi ini terputus di salah satu elemen akan berakibat fatal. Proses akan
mandeg sementara bahkan berujung pembatalan proyek.
Salah satu kasus yang saya soroti tentang, kasus pembebasan tanah pada
proyek jalan tol Batang-Semarang. Terutama pembebasan tanah di wilayah Kendal.
Sebagian masyarakat Kendal menolak mentah-mentah tawaran harga tanah yang
ditawarkan oleh pemda setempat.
Bahkan urusan pembebasan tanah harus bergulir ke meja pengadilan. Alotnya
komunikasi antara warga dengan panitia pembebasan tanah menjadi sorotan utama.
Sehingga turun tangannya pejabat daerah mutlak, sangat ditunggu kontribusinya.
Jika Pemda Kendal hingga Pemda Jawa Tengah pasif, malapetaka akan terjadi. Bom
tinggal menunggu waktu saja, paling fatal proyek jalan tol ini bisa terancam
gagal.
Hingga kini menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, data
lahan yang sudah bebas baru 32,23 hektare dari total 124,05 hektare atau hanya
26 persen dari angka itu. Sehingga hanya sekitar 21,5 persen yang dapat
digunakan untuk aktivitas konstruksi.
Entah ke depan nasib warga atau proyek jalan tol seperti apa masih
menjadi tanya tanya besar? Lalu siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek
ini?
Sekali lagi, pembangunan fisik adalah bentuk pelayanan Pemda kepada
masyarakat. Jangan sampai-justru jalan tol –ini menjadi cambuk yang merugikan
masyarakat. Wallohu ‘alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar